"Kami tidak akan mundur, tidak akan takut dalam menyampaikan fakta dan informasi kepada publik," ujar Ade Jo kerap ia disapa, Senin (30/09/2024).
Ade Jo menambahkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah wartawan di Purwakarta mengalami berbagai tekanan, termasuk ancaman fisik dan pemanggilan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
Ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi semacam itu tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga mengancam demokrasi.
"Ada langkah-langkah yang seharusnya ditempuh, bila ada pemberitaan yang memang dinilai merugikan salah satu pihak, pihak tersebut bisa meminta hak jawab dan dipastikan kami sebagai wartawan akan memenuhi hal tersebut," jelasnya.
"Kami bekerja untuk kepentingan publik, dan kami bekerja dilindungi oleh undang-undang, serta kami berhak mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait