Dalam aksi tersebut, para wartawan juga menyampaikan pernyataan sikap yang berisi beberapa poin penting. Pertama, menuntut perlindungan hukum bagi wartawan dari segala bentuk intimidasi dan ancaman.
Kedua, mendesak pemerintah daerah untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi kebebasan pers. Ketiga, meminta agar masyarakat lebih menghargai kerja jurnalis sebagai profesi yang berperan penting dalam pembangunan informasi yang sehat dan demokratis.
Momen ini menjadi pengingat bahwa meskipun tantangan yang dihadapi cukup berat, solidaritas di antara jurnalis dan dukungan dari masyarakat akan menjadi kekuatan untuk terus berjuang demi kebebasan pers di Indonesia.
Dengan adanya aksi damai ini, diharapkan pihak berwenang dapat lebih peka terhadap isu-isu perlindungan wartawan, serta memprioritaskan penegakan hukum terhadap pelaku intimidasi.
Kebebasan pers adalah bagian integral dari demokrasi, dan perlindungan terhadap wartawan adalah kewajiban semua pihak demi terciptanya masyarakat yang berinformasi dan berdaya.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait