Dia melanjutkan, sebagai mana diatur dalam UU tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki peran signifikan dalam memajukan Daerah di era otonomi Daerah.
"PDI Perjuangan berkomitmen pada peningkatan kinerja DPRD dalam mengawal lahirnya kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan yang diperjuangkan dalam bentuk legislasi, politik anggaran dan politik pengawasan," bebernya.
Lebih lanjut Entis mengatakan, agar kebijakan pembangunan di Kabupaten Purwakarta lebih terencana, terarah dan tepat sasaran, maka fraksi PDI Perjuangan akan mengusulkan Raperda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi.
"Raperda tersebut akan kami usulkan dalam program legislasi (Prolegda) Kabupaten Purwakarta 2024 - 2029 dan akan diperjuangkan di tahun 2025," ujarnya.
Tentunya, dia menambahkan, usulan tersebut sangat realistis, karena sampai hari ini harus ada kebijakan pembangunan yang terencana, terarah dan tepat sasaran.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait