Baca Juga:
"Itu sesuai dengan Kepmenpan 173, kalau dulu sebelum-sebelumnya itu paling S1 yang bisa mendaptar. Berkaitan dengan penyelesaian ini dibuka juga jabatan yang kualifikasi pendidikannya itu dimulai dari SD sampai S1," pungkasnya. ***
Editor : Iwan Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
