"Itu sesuai dengan Kepmenpan 173, kalau dulu sebelum-sebelumnya itu paling S1 yang bisa mendaptar. Berkaitan dengan penyelesaian ini dibuka juga jabatan yang kualifikasi pendidikannya itu dimulai dari SD sampai S1," pungkasnya. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait