PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Edarkan sabu, dua pemuda diringkus polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.
Kedua pemuda tersebut diringkus di Kampung Cimahi, Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (13/10/2024) lalu.
Mereka berinisial TJ alias Kodok (25) Warga Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao dan RAS (23) warga Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 58,2 gram yang disimpan di kamar mandi salah satu rumah pelaku.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi warga kepada timnya yang bertugas di lapangan tentang transaksi sabu di Kabupaten Purwakarta.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait