PURWAKARTA, iNews.id - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, siapkan anggaran hampir Rp 1 milyar yang diperuntukan belanja pakaian seluruh anggota DPRD dan pegawai ASN serta non ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta.
Rincian anggaran tersebut diperuntukan untuk pembelian pakaian batik tradisional senilai Rp 55.250.000, pakaian adat daerah Rp 91.000.000, pakaian PSL beserta atribut Rp127.500.000 dan pakaian KORPRI senilai Rp 55.250.000
"Untuk keempat jenis pakaian tersebut diperuntukkan bagi 75 ASN, 21 PTT, 10 THL dan outsourcing 30 orang di DPRD Kabupaten Purwakarta," ungkap Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Suhandi, Selasa (08/03/2022).
Sementara, untuk seluruh anggota DPRD Purwakarta ada 3 jenis pakaian yang akan dibeli, yakni pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian adat daerah, dan pakaian sipil harian (PSH).
Harga pakaian bagi setiap anggota dewan per jenisnya berkisar Rp 200 juta. Sehingga total untuk pembelian tersebut hampir Rp1 miliar.
"Untuk nilai pembelian pakaian seluruh anggota DPRD masing-masing jenis sekitar Rp 200 juta," jelas Suhandi.
Dilanjutkan Suhandi, pembelian pakaian untuk pegawai ASN dan non ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta sudah sesuai aturan yang ada, yakni peraturan menteri dalam negeri (Permendagri).
Sedangkan pembelian pakaian untuk anggota DPRD sesuai Permendagri dan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Jadi pembelian pakaian ini sudah sesuai aturan yang ada, yakni sesuai Permendagri dan Tata Tertib DPRD," pungkasnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait