Diketahui, masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung tanggql 25 September-23 November 2024. Metode kampanye bisa dilakukan dengan berbagai cara diantaranya : kampanye rapat terbatas, tatap muka, rapat umum, debat publik, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK), hingga kampanye di media massa dan media sosial.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait