"Kebetulan kami sedang tertibkan APK di Jalan Jendral Sudirman (Pasar Jumat). APK terpasang di papan reklame berukuran besar sehingga membutuhkan alat (truk crane) dari intansi terkait," kata pria akrab disapa Binos itu.
Binos berharap tidak ada lagi APK terpasang hingga hari pemungutan suara yakni 27 November 2024. "Jadi pada hari Minggu bahkan sejak malam Minggu penertiban sudah dilakukan," ujar dia.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Budi Hidayat menambahkan, sebelum penertiban ini dilakukan rapat koordinasi terlebih dahulu bersama pemenangan pasangan calon.
Kemudian disusul dengan surat imbauan untuk melakukan penertiban APK secara mandiri. "Namun masih ada APK yang terpasang sehingga kami bersama tim terjun ke lapangan melakukan penertiban," kata dia.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa mengaku menerjunkan 85 orang dibantu Dishub, TNI/Polri dan intansi terkait selama penertiban APK.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait