Tim disebar di 17 kecamatan menyisir hingga ke pelosok desa dengan harapan tidak ada lagi APK terpasang selama masa tenang.
"Kami menertibkan APK terpasang di fasilitas umum, jika yang terpasang di tanah pribadi nanti dibantu koordinasi dari pihak KPU dan Bawaslu," ujar Teguh.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait