Pasca Ditertibkan oleh KPU dan Tim Gabungan, Jelang Hari H Pilkada 2024 Purwakarta Bersih dari APK

Irwan
KPU dan Tim Gabungan saat penertiban APK untuk Pilkada 2024 di Jalan Sudirman Purwakarta. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pusat kota Kabupaten Purwqkarta, Jawa Barat, hari ini Senin (25/11/2024) terpantau bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK). Baliho dan spanduk pasangan calon untuk Pilkada 2024 tak lagi terlihat di pinggir jalan. 

Hal itu setelah Bawaslu bersama Satpol PP, Dishub, TNI/Polri dan intansi terkait lainnya yang didampingi KPU setempat melakukan penertiban pada Minggu (24/11/2024) kemarin.  

Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, penertiban APK dilakukan serentak di Kabupaten Purwakarta pada masa tenang, selama tiga hari sebelum pemilihan 27 November 2024.

"Intinya bersamaan dengan berakhirnya masa kampanye 23 November 2024 dan memasuki masa tenang, kami dari KPU bersama Bawaslu, Satpol PP, Dishub dan intansi terkait lainnya menertibkan APK," ujarnya.

Ia mengatakan, tim menyisir ke titik atau wilayah yang terpasang APK mulai dari wilayah perkotaan hingga pedesaan.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network