PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pusat kota Kabupaten Purwqkarta, Jawa Barat, hari ini Senin (25/11/2024) terpantau bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK). Baliho dan spanduk pasangan calon untuk Pilkada 2024 tak lagi terlihat di pinggir jalan.
Hal itu setelah Bawaslu bersama Satpol PP, Dishub, TNI/Polri dan intansi terkait lainnya yang didampingi KPU setempat melakukan penertiban pada Minggu (24/11/2024) kemarin.
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, penertiban APK dilakukan serentak di Kabupaten Purwakarta pada masa tenang, selama tiga hari sebelum pemilihan 27 November 2024.
"Intinya bersamaan dengan berakhirnya masa kampanye 23 November 2024 dan memasuki masa tenang, kami dari KPU bersama Bawaslu, Satpol PP, Dishub dan intansi terkait lainnya menertibkan APK," ujarnya.
Ia mengatakan, tim menyisir ke titik atau wilayah yang terpasang APK mulai dari wilayah perkotaan hingga pedesaan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait