PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang pemuda berinisial AF (30) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta. Pasalnya, pemuda asal Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta itu ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 gram.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menjelaskan terduga pelaku AF ini diamankan di wilayah Jalan Industri Ir. H. Juanda, Kampung Cilegong, Jatiluhur, Purwakarta, pada Minggu (24/11/2024) lalu.
Ia menjelaskan pengungkapkan kasus peredaran narkotika itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
"Berbekal informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Purwakarta yang dipimpin IPDA Denis Ari Mulyadi melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pemuda berinisial AF," ungkap Yudi, Jumat (29/11/2024).
Saat ditangkap, kata Yudi, terduga pelaku AF, kedapatan memiliki menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu. Barang haram itu dibungkus lakban warna bening yang terdapat bungkusan kertas tisu warna putih yang di dalamnya plastik bening berisi Kristal warna putih Narkotika jenis sabu.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait