Bapemperda DPRD Purwakarta Bahas Propemperda Perubahan 2024 dan Propemperda tahun 2025

Irwan
Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan dan telah disetujui bersama DPRD dan Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan pada rapat paripurna tingkat I untuk selanjutnya dibahas bersama.

Usulan Bapemperda DPRD terkait perubahan Raperda inisiatif DPRD tahun 2024 yaitu;

Raperda tentang Pelindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah. Dan Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

"Kedua Raperda tersebut dalam tahap pembahasan oleh Pansus DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah," kata Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si kepada wartawan media ini, kemarin.

Demikian juga perubahan Propemperda di lingkungan Pemerintah Daerah tahun 2024 terkait Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwakarta (PERSERODA). 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network