Tak Puas Penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, LSM dan Ormas Datangi Kejari Purwakarta

irwan
Sejumlah lembaga anti korupsi desak datangi Kejari Purwakarta untuk mendesak penanganan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, Rabu (22/1/2025). (Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan)

"Ko bisa begini lama, seakan-akan prosesnya stagnan jalan di tempat. Kami ingin memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan benar," ucapnya. 

Dengan adanya penyitaan tersebut, Ungkap menyebut bahwa barang bukti telah cukup atas adanya indikasi korupsi. Namun, pihaknya merasa heran atas tidak adanya penetapan tersangkan dan lebih parahnya tidak ada yang diajukan ke muka pengadilan. 

"Untuk itu kami mendesak Kejati Jawa Barat untuk menurunkan tim kesini guna memastikan penanganan kasus ini dilaksanakan dengan benar," tegasnya. 

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya juga telah ada 22 orang yang terdiri dari pejabat pemerintah dan pihak swasta yang menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus tersebut. 

"Kalau sudah ada yang bersalah tolong tetapkan sebagai yang bersalah, kalau tidak jangan sampai yang 22 orang ini menanggung resiko. Namun, kami percaya dari 22 orang ini belum tentu semuanya bersalah," beber Ungkap. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network