Tokoh Pemuda Purwakarta Nilai Kejari Terlalu Lama Menunda Kasus Dugaan Gratifikasi

Tatang Budimansyah
Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tampak keluar dari kantor Kejari Purwakarta usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifkasi, Rabu (5/2/2025). foto: Ist

Tanggapan mengenai adanya kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Anne Ratna Mustika, juga datang dari cendekiawan muda Purwakarta Ahmad Deni Haidar.

Deni mengatakan, Kejari Purwakarta harus tetap fokus ke persoalan hukum saja. Dia percaya percaya institusi kejaksaan tetap independen dalam penegakan hukum.

"Bahwa jika ada pihak-pihak yang berasumsi bahwa ini ada persoalan politik di baliknya, tentu. (Tapi) proses hukum yang akan membuktikan. Bahwa tindakan penyelenggara negara tentu memiliki banyak dimensi, termasuk dimensi hukum bahkan persepsi politik," ujar Deni.

Berkaca dari kasus ini, Deni berharap rezim baru Bupati Purwakarta harus menerapkan paradigma good goverment dan clean governance secara utuh.

"Sehingga tindakan-tindakan yang mengarah dan berpotensi ada tindak pidana korupsi akan dihindari. Elemen masyarakat sipil juga perlu memperkuat diri sehingga akan menjadi kontrol sosial yang kokoh bagi penyelenggara negara," imbuhnya.***

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network