“Karena banyaknya aduan, saya memerlukan waktu khusus untuk membaca pesan-pesan tersebut, yang bisa memakan waktu berjam-jam. Biasanya, saya melakukannya mulai dari jam 12 malam hingga jam 5 pagi untuk membalas dan menanggapi pengaduan. Selain itu, sebagian proses penanganan aduan juga dipublikasikan melalui TikTok,” ungkapnya.
Dengan demikian, masyarakat Purwakarta diimbau untuk tidak ragu dalam memanfaatkan layanan Lapor Bang Wabup, yang merupakan bentuk komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang responsif dan cepat.
Sebagai informasi tambahan, Lapor Bang Wabup adalah layanan cepat tanggap untuk aduan masyarakat Purwakarta. Masyarakat dapat menghubungi Call Centre melalui SMS/WhatsApp di nomor 0821 2167 5535. Layanan ini tersedia 24 jam setiap hari.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait