7 Tahun Sejak Diberlakukan, Perda tentang Kepemudaan Purwakarta Hanya Berisi ‘Omon-Omon’?

Tatang Budimansyah
Tokoh pemuda Purwakarta Hendro Julianto mempertanyakan keseriusan Pemkab mengimplementasikan Perda tentang Kepemudaan. foto:iNewsPurwakarta/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Tokoh Pemuda Hendro Julianto mempertanyakan keseriusan Pemkab Purwakarta dalam mengimplementasikan Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Kepemudaan. Hendro berharap agar perda tersebut tidak sebatas peraturan di atas kertas, tanpa pernah dijalankan.

Hendro menilai belum ada implementasi nyata dari peraturan tersebut, “Saya tak melihat Pemkab menjalankan amanah yang tertuang dalam Perda tentang Kepemudaan,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Dikatakannya, unsur kepemudaan di Purwakarta tak merasakan dukungan dari pemkab, baik itu di bidang ekonomi, sosial, pendidikan, olah raga, atau budaya.

“Contoh terkini, Rafi Sakur, atlet Muangthai asal Purwakarta akan mengikuti kejuaraan MMA di Inggris pada 3 Mei 2025. Dia tak disupport oleh pemkab. Sangat miris,” tandasnya.

Padahal, lanjut dia, pemuda seperti Rafi bisa membawa nama harum Kabupaten Purwakarta, “Nyatanya, kepedulian Pemkab untuk mengembangkana prestasi atlet, tak ada sama sekali,” tambah Hendro.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network