Implementasi Perda Kepemudaan Mandek, Begini Tanggapan Fraksi PKS DPRD Purwakarta

Tatang Budimansyah
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda untuk mengkaji Perda tentang Kepemudaan. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

"Yang saya tahu, alokasi anggaran yang ada mandatorinya, yakni untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Permasalahannya, mungkin pada saat Perda Kepemudaan dibuat, belum mengkaji tentang besaran anggaran, dikaitkan dengan rencana alokasi untuik kepemudaan," terang Dedi.

"Jadi, angka dua persen ini harus dikaji ulang, apakah kondisi keuangan daerah kita memungkinkan  atau tidlak. Biasanya kan disesuaikan dengan kemampuan. Untuk itu, kita akan mempelajari dulu perbupnya sebagai cantolan," imbuhnya.

Terlepas dari itu, walaupun keuangan daerah belum mencapai angka ideal, Dedi berpendapat bahwa pemkab harus merealisasikan aspirasi para pemuda.

"Pemkab harus hadir untuk memenuhi  kebutuhan pemuda, terlebih untuk hal yang sifatnya spesial. harus dialokasikan secara khusus, walaupun tidak sampai dua persen. Ini akan saya sampaikan ke Komisi 4 yang membidangi kepemudaan," papar Dedi.

Sebelumnya, tokoh pemuda Purwakarta Hendro Julianto mempertanyakan keseriusan Pemkab Purwakarta dalam mengimplementasikan Perda Kepemudaan. Dia berharap agar perda tersebut tidak sebatas peraturan di atas kertas, tanpa pernah dijalankan.

Hendro menilai belum ada implementasi nyata dari peraturan tersebut, “Saya tak melihat Pemkab menjalankan amanah yang tertuang dalam Perda tentang Kepemudaan,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network