Berantas Miras, Tim Gabungan Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol di Operasi Pekat

irwan
Tim gabungan saat razia muras di Purwakarta. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id– Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Purwakarta menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Sabtu malam (24/5/2025). 

Operasi ini menyasar warung-warung dan kontrakan yang diduga menjual minuman keras (miras) secara ilegal.

Dalam razia yang melibatkan gabungan personel dari Sat Samapta, Satreskrim, Satres Narkoba, Propam, Polisi Militer, Unit Turjawali Satlantas, serta jajaran Polsek ini, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari sejumlah titik di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kasatres Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, mewakili Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi kondusif serta menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

“Miras adalah salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas. Orang yang mabuk cenderung melakukan tindak pidana. Operasi ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan,” ujar Yudi.

Target operasi terutama menyasar warung jamu dan tempat tinggal yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras ilegal. Selain sebagai penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri dalam menjaga kenyamanan warga.

“Kami ingin Purwakarta tetap aman dan kondusif. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala,” tegas Yudi.

Operasi Pekat ini merupakan salah satu langkah nyata Polres Purwakarta dalam memberantas penyakit masyarakat serta melindungi warga dari dampak buruk konsumsi miras. ***

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network