PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan toko minuman keras (miras), Senin malam (26/5/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, dan melibatkan personel gabungan dari Satres Narkoba, Sat Samapta, Propam, Sat Intelkam, hingga Subdenpom III/3-4 Purwakarta.
Fokus utama razia ini adalah memberantas penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Razia ini dilakukan atas arahan Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, guna menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” jelas AKP Yudi, Selasa (27/5/2025).
Dari dua lokasi hiburan malam yang dirazia, sebanyak 27 pengunjung dan karyawan menjalani tes urine. Hasilnya, tidak ditemukan pengguna narkoba.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait