PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Puluhan kendaraan angkutan barang terjaring razia gabungan yang digelar oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Purwakarta pada Selasa siang (10/6). Razia ini menyasar kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload) maupun ukuran yang telah ditentukan (overdimensi).
Kegiatan razia dilakukan di Jalan Arteri Purwakarta–Bandung, tepatnya di perempatan Jalan Taman Pahlawan, Purwakarta. Razia ini digelar sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas serta menekan potensi kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan dan berukuran melebihi batas yang diizinkan.
Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi fisik dan muatan truk. Hasilnya, ditemukan puluhan kendaraan truk yang melanggar aturan, baik karena membawa muatan berlebih maupun dimodifikasi secara ilegal dengan menambah sambungan pada badan kendaraan agar lebih panjang.
“Kami menemukan sejumlah truk yang mengalami overmuatan dan juga overdimensi. Bahkan ada yang dimodifikasi secara ilegal,” ujar Tatang Ruswita, Plt Kasi Penegakan dan Keselamatan Dishub Purwakarta.
Tindakan tegas langsung dilakukan oleh petugas di lapangan. Selain dikenakan sanksi tilang, beberapa kendaraan juga ditahan sementara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait