PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menemukan sejumlah penyimpangan oleh pihak sekolah terkait penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Ketua KMP Zaenal Abidin mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti praktik penyimpangan tersebut. Namun demikian, dia tidak menyebutkan sekolah mana yang melakukan penyimpangan, dan tak merinci seperti apa modus yang dijalankannya.
"Saya prihatinan atas dugaan tindak pidana dalam pengelolaan dana PIP. Saya sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang mengindikasikan adanya pelanggaran serius dalam penyaluran bantuan tersebut," ujar Zaenal, Sabtu (14/6/2025).
Untuk itu, KMP berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum, "KMP akan melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Negeri Purwakarta, Senin (16/6/2025) lusa" terang Zaenal.
Dia menjelaskan bahwa salah satu bentuk penyimpangan yang ditemukan adalah pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah. Bahkan, dalam beberapa kasus, dana tersebut tidak sampai ke tangan siswa atau wali murid sama sekali. Pelanggaran lain yang teridentifikasi adalah pencairan dana PIP yang seharusnya menjadi hak siswa justru dilakukan oleh sekolah.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait