“Perlu diketahui, bantuan ini murni dari BJB Peduli dan Baznas Jabar. Saya hanya memberikan kebijakan agar bantuan bisa cepat sampai,” tambah Dedi.
Senada, Bupati Purwakarta Om Zein menegaskan bahwa warga tidak lagi diperkenankan tinggal di lokasi pengungsian mulai keesokan hari. Dana Rp10 juta dimaksudkan untuk menyewa hunian sementara, seperti kontrakan atau tinggal di rumah kerabat.
“Kami harap mulai besok, tidak ada lagi warga yang masih tinggal di pengungsian. Sore ini lokasi pengungsian harus dikosongkan,” ujarnya.
Om Zein juga mengungkapkan bahwa Pemkab menyiapkan dua alternatif relokasi jangka panjang. Pertama, membangun rumah di atas lahan milik PTPN seluas 15.000 meter persegi, dan kedua, relokasi mandiri di tanah milik warga sendiri.
“Kita jalan dua-duanya. Saat ini sudah ada lebih dari 40 bidang tanah warga yang siap dibangun rumah. Kita percepat, mana yang lebih cepat itu yang kita prioritaskan,” jelasnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait