Relokasi ini merupakan bagian dari program strategis penataan kawasan kota dan peningkatan ketertiban umum. Selain menciptakan lingkungan jalan yang lebih tertib, langkah ini juga memberikan solusi jangka panjang bagi para PKL agar bisa berdagang di tempat yang nyaman dan tidak terganggu oleh ketertiban lalu lintas. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait