PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi lintas wilayah, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Keduanya bahkan sempat menyerang polisi menggunakan senjata tajam.
Kedua pelaku berinisial A dan R, warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, diketahui kerap menyasar sepeda motor yang diparkir di rumah-rumah warga. Saat dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta, kedua pelaku berusaha kabur hingga ke wilayah Cianjur, Jawa Barat.
"Saat akan ditangkap, pelaku menyerang petugas dengan senjata tajam. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, Kamis (3/7/2025).
Setelah berhasil dilumpuhkan, keduanya langsung dibawa ke RSUD Bayu Asih untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka tembak di bagian kaki. Usai dirawat, keduanya digelandang ke Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Uyun, dari hasil pemeriksaan sementara, Aldi dan Rendi merupakan residivis yang telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda. Mereka tidak hanya beroperasi di wilayah Purwakarta, tetapi juga di Bandung Barat, Subang, Cianjur, dan sejumlah kota lainnya di Jawa Barat.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait