Selain menjadi prestasi diplomatik, pembebasan ini juga disebut sebagai refleksi arah baru kebijakan luar negeri Indonesia di bawah Prabowo: strategis, humanistik, dan responsif.
“Warga kita harus merasa tenang. Negara hadir, bahkan di negara yang tengah dilanda kekacauan seperti Myanmar,” tambah Anto.
Ia juga memberikan catatan penting: pemerintah perlu lebih gencar menyosialisasikan risiko hukum dan budaya kepada WNI yang akan bepergian ke luar negeri, terutama bagi generasi muda yang aktif di dunia digital seperti influencer dan selebgram.
“Anak muda harus paham aturan main di luar negeri. Aktivitas digital mereka bisa dianggap melanggar hukum jika tidak hati-hati,” ujarnya.
Anto menyarankan Kemlu bekerja sama dengan komunitas digital, agen perjalanan, hingga platform media sosial dalam mengedukasi WNI agar lebih siap menghadapi tantangan di luar negeri.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait