Kemlu Bebaskan Selebgram RI di Myanmar, PPJNA 98: Bukti Komitmen Prabowo Melindungi WNI

Irwan
Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jaringan Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98), Anto Kusumayuda. Foro: Ist

Selain menjadi prestasi diplomatik, pembebasan ini juga disebut sebagai refleksi arah baru kebijakan luar negeri Indonesia di bawah Prabowo: strategis, humanistik, dan responsif.

“Warga kita harus merasa tenang. Negara hadir, bahkan di negara yang tengah dilanda kekacauan seperti Myanmar,” tambah Anto.

Ia juga memberikan catatan penting: pemerintah perlu lebih gencar menyosialisasikan risiko hukum dan budaya kepada WNI yang akan bepergian ke luar negeri, terutama bagi generasi muda yang aktif di dunia digital seperti influencer dan selebgram.

“Anak muda harus paham aturan main di luar negeri. Aktivitas digital mereka bisa dianggap melanggar hukum jika tidak hati-hati,” ujarnya.

Anto menyarankan Kemlu bekerja sama dengan komunitas digital, agen perjalanan, hingga platform media sosial dalam mengedukasi WNI agar lebih siap menghadapi tantangan di luar negeri.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network