Polres Purwakarta Bongkar Jaringan Narkoba, 8 Pengedar Dibekuk dalam Sepekan!

Irwan
Ilustrasi. Foto: Ist/Net

59,87 gram sabu

147,33 gram tembakau sintetis

6.648 butir obat keras terbatas (OKT)

Uang tunai Rp5,17 juta

102 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu (total Rp10,2 juta)

Sejumlah ponsel sebagai alat transaksi

Terkait uang palsu, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKP Yudi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jangan sampai narkoba menghancurkan masa depan generasi muda kita,” tegasnya.

Selain penindakan, Satres Narkoba juga rutin menggelar sosialisasi anti-narkoba guna memberikan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan warga.

“Semoga kita semua terhindar dari barang haram yang merusak ini,” pungkas Yudi. ***

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network