Bawa Ratusan Butir Obat Terlarang, Pemuda Asal Aceh Diciduk di Purwakarta

irwan
IA (20), warga Aceh, diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Purwalarta karena kedapatan membawa ratusan butir obat terlarang. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Seorang pemuda berinisial IA (20), warga Kabupaten Bireuen, Aceh, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa ratusan butir obat terlarang di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025, tepatnya di Jalan Raya Sadang–Subang, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) tanpa izin edar.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat ditangkap, IA tengah membawa ratusan butir obat keras jenis Tramadol, Double Y, dan Hexymer,” jelas Yudi pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Tak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp65.000 yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan tersebut, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network