"Bahwa saksi menanyakan kebenaran kejadian tersebut kepada Rahmat Kadir Mahulette dan Rahmat Kadir Mahulette menjawab 'benar komandan'," bunyi kesaksian Cosmas yang tertulis di Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Meskipun demikian, Cosmas mengaku tidak mengetahui alasan Rahmat Kadir melakukan penyiraman tersebut. Setelah pengakuan dari keduanya, mereka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.
Kini, publik menanti perkembangan proses hukum atas insiden yang menewaskan Affan Kurniawan. Keterlibatan nama besar seperti Kompol Cosmas Kaju Gae menambah sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus ini. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait