Yusril Singgung Artis di Parlemen: Politik Bukan Hanya untuk yang Populer!

Binti Mufarida
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Pemerintah bersiap melakukan reformasi besar-besaran terhadap sistem politik nasional. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik akan segera direvisi, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

“Perubahan terhadap UU Pemilu dan UU Kepartaian memang sedang kami siapkan, karena Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan sistem pemilu kita harus diubah. Tidak ada lagi threshold dan sebagainya,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/9/2025).

Yusril menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi politik secara menyeluruh, agar sistem politik di Indonesia lebih terbuka dan inklusif.

“Partisipasi politik harus terbuka bagi siapa saja. Bukan hanya mereka yang punya uang atau terkenal sebagai artis dan selebriti. Semua warga negara harus punya kesempatan yang sama,” tegas Yusril.

Ia menyoroti realitas politik saat ini yang dianggap terlalu elitis, sehingga banyak tokoh potensial yang tersingkir oleh popularitas semata.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network