Rekonstruksi Pembunuhan Dina, 45 Adegan Ungkap Detik-detik Sadis Tewasnya Pegawai Minimarket

Irwan
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan perkosaan pegawai minimarket di Cibatu, Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Dari pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kasi Pidum Andi Irawan Haqiqi memastikan rekonstruksi berjalan lancar. “Sekitar 45 adegan sudah diperagakan dan semuanya tergambar jelas. Insyaallah segera kami lanjutkan ke proses berikutnya,” ujarnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan temuan baru, Andi menyebutkan belum ada fakta tambahan. Namun mereka akan mendalami kembali unsur dugaan kekerasan seksual pada saat persidangan. Berdasarkan berkas sementara, dugaan tindakan tersebut dilakukan ketika korban masih hidup.

Atas perbuatannya, Heryanto dijerat berlapis, mulai dari Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), pasal terkait kekerasan seksual, hingga pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network