PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Proses penyidikan kasus pembunuhan tragis terhadap Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, Karawang, pada 7 Oktober 2025, memasuki tahap krusial. Polres Purwakarta bersama Kejaksaan Negeri Purwakarta menggelar rekonstruksi yang diperagakan langsung oleh tersangka utama, Heryanto (27), atasan sekaligus rekan kerja korban.
Menggunakan pakaian tahanan, Heryanto memeragakan 45 adegan yang mencakup rangkaian aksi sejak mengajak korban ke rumahnya di Cibatu, Purwakarta, hingga tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian Dina. Rekonstruksi juga menampilkan dugaan kekerasan seksual dan bagaimana tersangka membungkus tubuh korban dengan kardus sebelum membuangnya ke Sungai Citarum. Dua saksi dihadirkan, sementara posisi korban diperagakan menggunakan manekin.
Rekonstruksi digelar di Asrama Polres Purwakarta, bukan di lokasi asli kejadian. Polisi mempertimbangkan faktor cuaca serta keamanan tersangka.
“Sekarang musim penghujan dan kondisi mendung. Selain itu, keselamatan terduga tetap kami prioritaskan,” ujar KBO Satreskrim Polres Purwakarta, IPTU Sriyadi.
Sriyadi menegaskan bahwa rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara dan memperjelas rangkaian peristiwa. “Alhamdulillah, semua fakta tindak pidana sudah mulai tergambar,” katanya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
