Kondisi ini pun memicu perhatian serius dari KORPRI Kabupaten Purwakarta. Plt Ketua KORPRI, Rustaman Arifin, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan BKAD dan melaporkan situasi ini kepada Bupati Purwakarta.
"Kami terus memantau perkembangan ini hingga Rabu (8/1). Kami berharap proses perbaikan sistem bisa dipercepat agar kawan-kawan pegawai segera menerima haknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga di awal tahun," kata Rustaman.
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menargetkan pembayaran gaji dapat direalisasikan dalam waktu dekat setelah seluruh sinkronisasi sistem pada enam OPD yang tersisa selesai dilakukan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
