PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Bea Cukai Purwakarta dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 25 kilogram yang disamarkan dalam pengiriman kendaraan mewah Toyota Alphard melalui Pelabuhan Patimban, Jumat (13/2/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua koper yang berada di dalam kendaraan Toyota Alphard warna putih yang dikirim menggunakan Kapal Serasi V dari Pelabuhan Belawan tujuan Patimban.
Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray, petugas mendapati citra mencurigakan pada kedua koper tersebut. Karena dalam kondisi terkunci, pemeriksaan dilanjutkan dengan pembukaan koper secara paksa oleh tim gabungan.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, kendaraan Toyota Alphard putih dengan nomor polisi B 2372 UBM tersebut juga telah menjadi target penyelidikan Polres Tangerang Kota. Kolaborasi pun dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut pada Sabtu (14/2/2026).
Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Purwakarta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai Pusat, Tim Narkotika Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, dan Polres Tangerang Kota akhirnya membuka kedua koper dan menemukan total 25 bungkus serbuk putih. Setelah dilakukan uji menggunakan narkotes, seluruh sampel dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu.
Satu koper berisi 12 bungkus dan koper lainnya 13 bungkus, dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram per bungkus. Total barang bukti yang diamankan mencapai 25,437 kilogram sabu.
Control Delivery hingga Surabaya
Pengembangan kasus tidak berhenti di Patimban. Dengan dukungan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, tim gabungan melaksanakan metode control delivery menuju Surabaya.
Operasi tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang tersangka berinisial IW dan SP di sebuah SPBU kawasan Balongsari, Tandes, Surabaya.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti 25 kilogram sabu diserahterimakan kepada Satuan Narkoba Polres Tangerang Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Selamatkan 127.000 Jiwa
Bea Cukai memperkirakan penggagalan penyelundupan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 127.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen Bea Cukai dalam mendukung program pemberantasan narkotika sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
