“Bukan pendekatan semaunya sendiri, tapi menggunakan ilmu statistik oleh mereka yang ahli. Jangan berdebat soal kriteria. Beriman saja kepada BPS. Kalau kita mau debat tidak akan selesai,” ujarnya.
Gus Ipul menambahkan, tugas pemerintah daerah, pendamping sosial, operator desa hingga masyarakat adalah memastikan data yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Data tersebut kemudian diolah secara terintegrasi dengan berbagai basis data kementerian dan lembaga.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat membantu mendata warga miskin yang belum tercatat dalam sistem bantuan sosial. Kelompok ini oleh Presiden Prabowo Subianto disebut sebagai “The Invisible People”.
“Mereka yang seharusnya mendapat afirmasi dari negara justru tertinggal karena tidak tercatat dalam data resmi pemerintah,” kata Gus Ipul.
Untuk memperkuat pemutakhiran data, Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menugaskan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan pembaruan DTSEN sekaligus menghilangkan ego sektoral dalam pengelolaan data.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
