Zulhas menjelaskan, jumlah Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan terus bertambah hingga mencapai 35.862 unit pada akhir 2026. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan pembenahan tata kelola selama dua tahun sebelum pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada desa.
“Agustus-September 25.000. Tapi akhir tahun 35.862 akan jadi ya. Dua tahun perbaikan, dibenahi, diselesaikan, setelah dua tahun diserahkan kepada desa. Nah ini, desa, karena itu koperasi milik desa,” tuturnya.
Terkait mekanisme pelaksanaan, Zulhas mengatakan pemerintah tengah merampungkan regulasi yang akan menjadi dasar pengelolaan dan penyaluran bantuan melalui Kopdes Merah Putih.
Dia juga mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri, untuk mendukung penguatan serta operasional Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
