Diduga Terlibat Karhutla di Kalimantan Barat, Izin 4 Korporasi Terancam Dicabut

Binti Mufarida
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Setpres)

"Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," kata Pras.

Empat korporasi tersebut, lanjut Pras, tengah diperiksa terkait karhutla di Kalbar. Sementara itu, pemerintah belum menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi di wilayah Kalteng.

"Nanti kalau nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng," kata Pras.

Pras menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan hingga menyebabkan terjadinya karhutla. Penindakan, kata dia, dapat dilakukan secara tegas, termasuk terhadap perusahaan yang terbukti bersalah.

"Oh iya kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," tegas Pras.

Pemerintah kini terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengusut penyebab karhutla sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network