JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka peluang bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 100 persen.
Kebijakan tersebut dapat diterapkan kepala daerah dengan mempertimbangkan tingkat risiko terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat, termasuk para ASN.
Tito mengatakan, pemerintah pusat terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah di sejumlah wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Wilayah tersebut meliputi Banten, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sumatera Selatan.
“Jadi kami selalu melakukan komunikasi tingkat provinsi dulu ya, untuk Provinsi Banten kemudian Provinsi Lampung, kemudian Provinsi Jawa Barat, DKI, dan Provinsi Sumatera Selatan,” ucap Tito saat konferensi pers, Minggu (6/9/2026).
Menurut Tito, pemerintah daerah, terutama di tingkat kabupaten dan kota, memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian kebijakan apabila dampak erupsi berpotensi mengancam kesehatan maupun keamanan masyarakat.
“Kemarin Jawa Barat sudah mengeluarkan imbauan kepada pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Ini sektornya terutama adalah di tingkat kabupaten/kota ya," katanya.
"Kalau memang ada potensi yang akan berpengaruh berbahaya untuk kesehatan, untuk keamanan, maka sektor layanan publik termasuk juga kegiatan masyarakat termasuk juga proses belajar mengajar dapat dilakukan respons, misalnya mengalihkan atau untuk mengurangi dampak kesehatan maupun dampak keamanannya,” tuturnya.
Penyesuaian, kata Tito, tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pemerintahan. Sistem transportasi dan berbagai layanan publik lainnya juga dapat diatur ulang apabila situasi di suatu wilayah telah memasuki kondisi darurat.
“Termasuk misalnya sistem transportasi, jalan, dan lain-lain kalau itu dianggap situasinya emergency atau darurat. Termasuk juga kalau suatu pemerintah kabupaten/kota melihat bahwa aspek kesehatan dan aspek keamanan di daerah itu bagi masyarakat termasuk bagi ASN, Aparatur Sipil Negara bisa terganggu, maka dapat dilakukan work from home. Bisa dilakukan sebagian seperti yang sering kita lakukan misalnya 50 persen, terutama sektor-sektor yang sangat esensial tentunya tetap harus beroperasi,” ucapnya.
Meski membuka peluang penerapan WFH hingga 100 persen, Tito menegaskan tidak semua ASN dapat meninggalkan tempat kerjanya. Sejumlah layanan vital tetap harus berjalan demi memastikan kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
“Seperti sektor kesehatan, ASN yang di bidang kesehatan, kemudian pemadam kebakaran, kemudian yang menangani masalah kelistrikan misalnya, ini tetap harus bisa berjalan, ada hal yang harus tetap dilakukan. Tapi ada yang mungkin itu bila dianggap rawan untuk kesehatan dan keamanan, dan itu bisa dilakukan tanpa terlalu banyak berpengaruh terhadap layanan publik masyarakat, dilakukan dengan working from home misalnya sampai ke 75 atau 100 persen kalau memang itu dianggap perlu, maka dapat dilakukan oleh kepala daerah masing-masing,” ujarnya.
Dia menambahkan, keputusan mengenai besaran persentase ASN yang menjalani WFH sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah. Kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan situasi dan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.
Pemerintah pusat, lanjut Tito, juga terus memantau perkembangan erupsi melalui koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait. Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan.
“Tapi sekali lagi kita semua tetap mengikuti dengan sangat intens karena ada hal-hal yang kadang-kadang kita tidak bisa duga, terutama dari sumber resmi, satu adalah dari BMKG, kita melakukan kontak terus, dan pemerintah daerah juga kita minta terus melakukan kontak komunikasi dengan BMKG,” ucapnya.
Menurut Tito, komunikasi secara berkelanjutan dengan lembaga-lembaga terkait menjadi penting untuk memetakan tingkat bahaya dan risiko yang mungkin ditimbulkan erupsi terhadap masyarakat maupun jalannya roda pemerintahan.
“Nah, ini harus kita melakukan komunikasi terus-menerus dengan sekali lagi tujuannya untuk mengetahui seberapa berbahaya atau seberapa rawan terhadap kesehatan masyarakat dan keamanan masyarakat di berbagai sektor termasuk sektor administrasi pemerintahan,” tuturnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
