“Begitu mendapat informasi, personel langsung melakukan pengecekan dan mengambil langkah awal untuk mencegah api meluas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi lahan yang kering membuat api lebih sulit dikendalikan. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.
“Jangan membakar sampah maupun semak di lahan terbuka, karena api dapat dengan cepat merambat dan membahayakan lingkungan. Apabila melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani secepat mungkin,” ungkapnya.
Masyarakat juga diminta memastikan puntung rokok benar-benar padam dan tidak meninggalkan sumber api di area terbuka. Tumpukan rumput, sampah, maupun material kering di sekitar rumah dan lahan juga sebaiknya dibersihkan untuk mengurangi risiko kebakaran.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
