Sedangkan dalam jangka panjang selama 12 bulan, sistem RPL ditargetkan dapat terintegrasi secara berkelanjutan ke dalam tata kelola akademik STIK Lemdiklat Polri sekaligus diperluas pada ekosistem koperasi Polri.
Program ini juga diproyeksikan memberikan nilai tambah dari sisi ekonomi. Dengan estimasi investasi proyek sebesar Rp13 juta, peningkatan profesionalisme dan efisiensi pengelolaan koperasi diperkirakan mampu mendorong peningkatan nilai Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi Polri.
Rasio manfaat terhadap investasi bahkan diproyeksikan mencapai 2,01 hingga 3,35 kali lipat per tahun.
Dengan demikian, penerapan RPL tidak hanya menjadi inovasi dalam dunia pendidikan kepolisian, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat kapasitas pengelola koperasi serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Inovasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membentuk personel Polri yang Presisi, adaptif, berintegritas, dan memiliki kompetensi manajerial yang semakin kuat, sekaligus mendorong Koperasi Polri menjadi salah satu pilar dalam mendukung perekonomian nasional.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
