PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kualitas benih menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan petani dalam menjalankan budi daya. Benih yang bermutu tidak hanya mendukung pertumbuhan tanaman, tetapi juga membantu petani mengurangi risiko kegagalan produksi sejak awal musim tanam.
Menyadari pentingnya kepastian mutu tersebut, PT East West Seed Indonesia (Ewindo) memperkuat sistem pengendalian mutu benih melalui akreditasi ISO/IEC 17025:2017 untuk laboratorium pengujian internal perusahaan.
Akreditasi ini melengkapi standar pengujian International Seed Testing Association (ISTA) yang sebelumnya telah diterapkan Ewindo.
Jika standar ISTA berfokus pada metodologi pengujian benih yang berlaku secara internasional, ISO/IEC 17025:2017 memastikan laboratorium memiliki kompetensi teknis, sistem tata kelola, serta proses operasional yang mampu menghasilkan data pengujian secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang juga Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Donny Purnomo Januardhi Effyandono, menegaskan bahwa penerapan standar laboratorium menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengujian yang memiliki akurasi, integritas, serta pengakuan internasional.
General Manager Seed Operation Ewindo, Abu Hanifah, mengatakan akreditasi ISO/IEC 17025:2017 menjadi salah satu tonggak penting dalam penguatan sistem pengujian mutu benih di perusahaan.
Menurutnya, pengujian mutu benih tidak hanya menjadi kebutuhan internal perusahaan, tetapi juga memiliki kaitan erat dengan keberlangsungan sektor pertanian dan sistem pangan nasional.
“Data pengujian yang obyektif dan terukur merupakan kunci untuk menjaga konsistensi mutu. Penguatan sistem pengujian melalui standar yang diakui membantu memastikan bahwa setiap benih yang sampai ke petani telah melalui proses evaluasi mutu yang ketat,” ujar Abu Hanifah.
Ia menambahkan, ketersediaan data yang valid dan konsisten dapat membantu memperkuat rantai pasok pertanian sekaligus mendukung ketahanan sistem pangan nasional.
ISO/IEC 17025:2017 merupakan standar internasional yang menetapkan persyaratan kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Dalam pengujian benih, penerapan standar tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari keandalan peralatan, kompetensi personel, ketertelusuran pengukuran, hingga validitas prosedur pengujian.
Sejumlah parameter penting seperti daya kecambah, kemurnian fisik, hingga potensi patogen tular benih (seed-borne pathogen) menjadi bagian dari evaluasi mutu yang membutuhkan proses pengujian secara akurat dan konsisten.
Sementara itu, Managing Director Ewindo, Isak Heryawan, menegaskan bahwa penguatan sistem laboratorium pada akhirnya ditujukan untuk menjaga kepercayaan dan keberlanjutan usaha tani para petani pengguna benih.
“Bagi petani, benih adalah investasi awal yang menentukan kelangsungan budi daya mereka. Oleh karena itu, membangun kepercayaan petani tidak bisa sekadar melalui janji, melainkan harus dibuktikan lewat konsistensi mutu produk,” kata Isak.
Menurutnya, penguatan laboratorium pengujian merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga konsistensi mutu benih sehingga petani dapat merencanakan proses pertanian dengan lebih baik dan tenang.
Dengan semakin kuatnya sistem pengujian berbasis standar nasional dan internasional, kepastian mutu benih diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan, tetapi juga memberikan perlindungan dan nilai tambah bagi petani serta mendukung keberlanjutan sektor pertanian Indonesia.**"
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
