Sikat Jual Beli Porsi dan Mahram Fiktif, Kemenhaj Resmi Integrasikan Data Haji dengan NIK

Binti Mufarida
Kemenhaj mengambil langkah strategis untuk memberantas berbagai praktik kecurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Foto: Dok

“Pemeriksaan kesehatan dan penetapan istitaah harus dilaksanakan secara profesional dan objektif, tanpa intervensi. Standar pemeriksaan dan acuan biaya perlu diseragamkan agar jemaah memperoleh kepastian pelayanan,” tegasnya.

Menhaj turut menyoroti pengetatan seleksi bagi Petugas Haji Daerah (PHD) mengingat kuotanya mengambil alokasi jemaah haji reguler. Pemerintah daerah diminta melakukan seleksi secara akuntabel dengan pembiayaan APBD agar petugas yang diberangkatkan benar-benar memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi untuk melayani jemaah di tanah suci.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network