Markas Geng Motor Digerebek TNI dan Polri, Petugas Sita Amankan Senjata Tajam dan Perempuan Sedang M

Toiskandar
Anggota geng motor ditangkap polisi dalam penggerebekan di Kabupaten Cirebon. Foto: Toiskandar)

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penggerebekan di sarang geng motor ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.  

"Warga resah dengan perkumpulan remaja dengan identitas geng motor pada baju dan benderanya. Total 40 orang anggota motor diamankan ke Mapolres," ujarnya.  

Selain itu, petugas juga menemukan belasan senjata tajam, minuman keras, obat-obatan, atribut geng motor. 

"Mereka dijerat UU Darurat dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," kata Kapolresta.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network