Terkait dengan kejadian ini, kata dia, pihaknya minta Kades untuk memberhentikan oknum bendahara tersebut dan mengangkat bendahara baru.
Jaya mengingatkan pada seluruh desa yang lain. Agar persoalan di Desa Cirende, Kecamatan Campaka ini dijadikan contoh. Sehingga desa bisa berhati-hati, pengawasan dan pendampingan harus tetap dilakukan dalam setiap mencairkan Dana Desa. Sekaligus transparan dan akuntabel.
“Para Kades di Purwakarta harus menjadikan pelajaran atas kasus yang telah terjadi di Desa Cirende, Kecamatan Campaka ini. Saya meminta kepada seluruh Kades di Purwakarta, dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan di desa untuk meningkatkan Pengawasan Melekat terhadap kinerja bawahannya" tegasnya.
Semoga kasus ini, lanjut Jaya, dijadikan reverensi bersama. Bahkan setiap tahapan pengelolaan dana desa harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Diberitakan sebelumnya, Seorang Bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, berinisial MD (32) diringkus polisi setelah membawa kabur uang Anggaran Dana Desa dan pendapatan Desa lainya senilai Rp. 270 Juta rupiah.
Editor : Iwan Setiawan