Saat bertemu, lanjut Siti, pelaku meminjam handphone kakaknya dengan alasan untuk memesan taksi online. Namun ketika kakaknya lengah, pelaku justru membawa kabur handphone tersebut.
"Setibanya di Jakarta, kakak saya pun ditinggalkannya dan pelaku membawa lari handphone milik kakak saya tersebut. Beberapa saat kemudian adik saya Siti Nurhabibah RA mencoba memancing pelaku yang telah menipu kakak saya," jelas Siti.
Siti menambahkan, adiknya memancing pelaku dengan cara menjadi orang yang sedang mencari pekerjaan.
"Jadi adik saya melihat ada tawaran pekerjaan di Facebook diakun milik pelaku. Kemudian adik saya berkomunikasi dengan pelaku," ucap Siti.
Setelah itu, lanjut dia, pelaku yang terpancing akhirnya mengajak bertemu di Stasiun Kereta Api Purwakarta. Setelah bertemu dengan pelaku, Siti bersama kakak dan adiknya langsung menangkap dan menghubungi petugas Kepolisian.
"Saat ini pelaku telah diamankan pihak Polsek Purwakarta Kota. Saya menangkap pelaku ini supaya tidak ada lagi korban seperti kakak saya," tutur Siti.
Editor : Iwan Setiawan