PURWAKARTA, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta, Jawa Barat, melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan di Lapas tersebut, Senin (8/8/2022) petang.
Penggeledahan ini mulai dari blok beta 01 hingga 04, blok alfa 01 hingga 05 dan blok carli 01 hingga 03.
Hasilnya, ditemukan barang-barang terlarang. Yakni, 4 buah gesper, 6 buah gelas kaca, 15 buah kabel listrik, 11 buah sendok, 2 buah gelas stainless, 4 buah paku, 8 buah senjata tajam (sajam) rakitan, dan 2 buah gunting.
Selain itu, 18 buah korek api gas, sebuah terminal listrik dan sebuah obeng.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta Sopiana mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan rutin, sejak dirinya awal menjabat sebagai Kalapas Purwakarta.
Editor : Iwan Setiawan