Rumah Adat Citalang Kondisinya Memprihatinkan, Pemkab Purwakarta Terkesan Abai

Ia mengatakan bahwa pemeliharaan untuk rumah ini oleh pihak keluarga dengan anggaran seadanya, karena jika dibiarkan khawatir cagar budaya peninggalan sejarah ini terbengkalai. "Yah pemeliharaan dengan anggaran seadanya saja," kata Suganda.
Menurutnya, Rumah Adat Citalang harus dilestarikan karena salah satu saksi bisu perjalanan panjang dalam pembebasan Belanda di Batavia.
Dulu, Rumah berkontruksi bilik bambu dan kayu ini merupakan tempat tinggal Raden Mas Sumadirja putera Bupati Brebes yang diberi tugas berjuang mengusir penjajah Belanda di Batavia.
Di rumah kuno itu terdapat benda pusaka, di antaranya keris, golok, pedang, mesin jahit yang memiliki cerita tersendiri.
"Rumah ini di bangun diperkirakan sekitar 1900 dan 1910, sampai hari ini masih dipertahankan keasliannya termasuk peninggalan benda pusaka juga masih ada," kata Suganda.
Atas dasar itu, ia menyayangkan jika Rumah Adat Citalang berdiri di atas lahan seluas 1.300 meter tidak dipelihara oleh pemerintah daerah.
Rumah ini bisa menjadi wisata edukasi bagi wisatawan yang datang ke Purwakarta jika benar-benar dikelola dengan baik.
"Yah tinggal dari pemerintah daerahnya, kalau tetap seperti ini mungkin bisa saja terbengkalai," kata Suganda
Editor : Iwan Setiawan