get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Dua Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan Polres Pidie, Pemilik Ikut Diamankan.

Minggu, 21 Agustus 2022 | 06:08 WIB
header img
Dua hektaf ganja dimusnahkan Polres Pidie.(Foto: Dok Humas Polres Pidie)

SIGLIiNewsPurwakarta.id- Ladang ganja seluas dua hektar di Gampong Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh, dimusnahkan tim gabungan dari Polres Pidie, Polsek Tangse, dan Koramil Tangse, Sabtu (20/8/2022).

Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolres Pidie AKBP Padli dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan tersebut juga bagaian dari Operasi Antik Seulawah II Tahun 2022.

Padli mengatakan, pemusnahan dua hektar ladang ganja yang diperkirakan 1.500 batang tersebut merupakan keberhasilan Operasi Antik Seulawah II Tahun 2022 Resor Pidie.

Dia mengajak masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba, baik sabu maupun ganja di wilayah Pidie.

"Mari kita bergandingan tangan dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba khususnya Pidie dan umumnya di Provinsi Aceh. Karena pencegahan dan pemberantasan narkoba juga bentuk amal ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian kepada bangsa dan negara," ucapnya.

Selain itu, Padli menegaskan tidak akan mentolerir anggotanya yang memakai, apalagi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolri melalui Kapolda Irjen Ahmad Haydar, di mana tiada celah bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba.

"Sesuai perintah Kapolri dalam program presisi. Tiada celah bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba, apalagi terlibat langsung dalam jaringan peredarannya. Hanya satu kata, pecat atau pidanakan," ujarnya Padli, tegas.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut