Polisi Gadungan Perdaya Wanita Lewat Aplikasi Jodoh, Video Call Jadi Senjata Peras Rp2 Juta
JOMBANG, iNewsPurwakarta.id - Modus berkenalan melalui aplikasi pencari jodoh berujung petaka bagi seorang perempuan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Seorang pria berinisial MIN (23) diduga menyamar sebagai anggota Polri untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum memerasnya menggunakan rekaman video pribadi.
Korban berinisial HZ, warga Kecamatan Mojowarno, Jombang, awalnya berkenalan dengan MIN melalui aplikasi pencari jodoh. Dalam komunikasi tersebut, MIN mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polsek Lowokwaru, Polres Malang.
Keduanya kemudian berkomunikasi secara intensif selama sekitar dua pekan. Hubungan yang terjalin secara daring bahkan berkembang layaknya pasangan kekasih.
Setelah kepercayaan korban berhasil diperoleh, MIN mulai mengajak HZ melakukan video call. Dalam percakapan tersebut, korban dibujuk untuk membuka pakaian. Tanpa sepengetahuan HZ, MIN merekam percakapan video itu dan menyimpannya di telepon selulernya.
Rekaman tersebut kemudian berubah menjadi alat untuk mengancam korban. MIN diduga menghubungi HZ dengan berpura-pura sebagai atasannya dan mengancam akan menyebarkan video pribadi korban ke media sosial.
Ketakutan rekaman tersebut tersebar membuat HZ akhirnya menuruti permintaan pelaku. Korban menyerahkan uang Rp2 juta dengan harapan video pribadinya tidak disebarluaskan.
Namun, HZ kemudian memilih melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Jombang. Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan menyelidiki dugaan penipuan daring dan pengancaman menggunakan teknologi informasi dengan modus love scamming.
Editor : Iwan Setiawan