get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Terlilit Pinjol Kaur Keuangan Desa di Purwakarta Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Dibekuk Polisi

Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:02 WIB
header img
MD, Kaur Keuangan Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Purwakarta diduga korupsi anggaran Dana Desa ratusan juta digiring polisi.(Foto: iNews.id/Irwan)

Kapolres menambahkan, tersangka mengaku melakukan itu untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan pribadi. 

Sementara MD mengaku terlilit pinjaman online, sehingga korupsi  dana desa untuk BLT ke warga. 

"Iya untuk bayar pinjaman online. Saya pinjam ke beberapa aplikasi pnjol. Untuk bayarnya saya ambil dana bantuan itu," ucapnya. 

Adapun akibat perbuatanya, MD ditahan di sel Mapolres Purwakarta.  

Menurut Kapolres, MD terjerat pasal 8 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Ancamannya, kurungan hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp. 1 Milyar Rupiah," kata AKBP Edwar Zulkarnain.  

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut