PURWAKARTA, iNews.id - Lima fraksi di DPRD Purwakarta mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua Dewan Ahmad Sanusi alias Amor. Pernyataan tersebut muncul setelah DPRD menggelar Rapat Paripurna yang membahas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021, Senin (12/9/2022) malam.
Sidang ditunda karena jumlah kehadiran anggota dewan tidak mencapai kuorum. Dari 45 orang anggota dewan, hanya 23 orang yang hadir.
Fraksi yang mengajukan mosi tidak percaya yakni PKS, Gerindra, PKB, DPN (gabungan dari Demokrat, PPP, Nasdem), dan Berani (gabungan dari Berkarya, Hanura, dan PAN).
Pernyataan mosi tidak percaya merupakan klimaks dari akumulasi kekecewaan dan sikap protes anggota dewan terhadap Ketua DPRD dalam rapat gabungan komisi yang digelar pada siang harinya.
Saat itu Ketua DPRD Ahmad Sanusi meninggalkan ruang rapat. Sejumlah anggota dewan menilai sikap ketua melanggar etika sidang.
Editor : Iwan Setiawan